DownloadCara Menagih Hutang apk 2020 for Android. How to collect debts to succeed with the practice of remembrance TatacaraAmalan Menagih Hutang : 1. Sholat sunat hajat 2 raka'at. 2. Setelah sholat bacalah surat Al Fatihah terkirim untuk orang tersebut. Dengan harapan Allah berkenan melunakan hatinya. Kemudian bacalah ayat ini 233 kali. وَاللّٰهُ مُخْرِجٌ مَاكُنْتُمْ تَكْتُمُوْنَ Wallaahu mukh-rijum maa kuntum taktumuun 8800Koleksi Gambar Ayat Kursi Yang Jelas Terbaik - Gambar Kursi. ayat kursi untuk menagih hutang Archives - Ummi Saroh. Membaca ayat kursi sangat penting untuk kehidupan manusia Tonton SEMUA Video Kami : Kami : Setelah itu, bacalah doa agar berhasil menagih hutang sebanyak 23 kali. Fadilah Ayat Kursi Untuk Hajat, Ini Dzikir dan Tata Cara Ucapkan"Bismillahirohmanirohiim" dikala berangkat dari rumah atau ketika Anda hendak menagih hutang pada seseorang yang susah ditagih. Lalu bacalah surah Al Fatihah 3 kali dengan niat : "Ya Allah, aku hadiahkan Al Fatehah kepada (ucap nama orang yang akan Anda tagih)" lalu bacakan Al Fatihah sebanyak 3 kali. Sayaberniat untuk menjalani hidup ada adanya dengan ikhlas. Pada saat pasrah itulah, justeru pada suatu maghrib yang sunyi sebuah SMS masuk dari sosok mulia yang saya sebutkan di awal tulisan ini mengijazahi sebuah amalan. Saya terperangah dan tergagap. Detak jantung saya terasa berhenti untuk sesaat "Duh Gusti, inilah momen yang baru. وَاللّٰهُمُخْرِجٌ مَاكُنْتُمْ تَكْتُمُوْنَ. Wallaahu mukh-rijum maa kuntum taktumuun. (Artinya : Dan Allah hendak menyingkap apa yang selama ini kamu sembunyikan) 4. Setelah itu dilanjutkan berdoa, misalnya seperti ini : "Ya Allah dengan berkah ayat suciMU ini semoga si bersedia cepat membayar hutang-hutangnya kepadaku.". 5. CaraMenagih Hutang - Membantu teman atau kerabat yang sedang dalam kesulitan tentu saja merupakan tanggung jawab kita sebagai manusia dan makhluk sosial. Karena dikatakan bahwa semakin kita membantu orang, semakin banyak pula amal kita untuk sampai ke surga. WiridAyat Kursi untuk Hutang segera LUNAS PuterGiling untuk Menagih Hutang Bismillaahirrahmaanirrahiim Niat ingsun matek ajiku kendali sukmo (nama target). Ora ingsun biso nyeluk sukmo nanging kang kuwoso angiringi paraning sukmo (nama target), Sido mlaku sido teko sido lungguh ono sandingku (nama target). Bopo angkoso ibu pertiwi paring tambahing rejeki. Cara melakukannya sebelumanda keluar rumah untuk menagih hutang maka lakukanlah shalat hajat 2 rakaat. dan berdoalah sesuai yang anda inginkan hajatnya. kemudian anda membaca ayat kursi sebanyak tiga kali, karena nabi saw bersabda " wahai ali, setiap kali engkau mau keluar rumah untuk sebuah hajat/keperluan. maka bacalah ayat kursi, niscaya allah menuanaikan rsVKGF. SALAH satu kegiatan ekonomi yang diatur dalam Islam adalah Utang. Islam membolehkan kita untuk melakukan Utang jika terdesak. Islam memberikan aturan dalam masalah utang-piutang, agar orang yang memberikan utang kreditur tidak terjebak dalam kesalahan dan dosa besar, yang akan membuat amalnya sia-sia. Dosa itu adalah dosa riba dan kedzaliman. Karena umumnya riba dan tindakan kedzaliman, terjadi dalam masalah utang piutang. Akad utang qard dalam istilah fiqih juga dikenal dengan sebutan aqad al-irfaq akad yang didasari atas rasa belas kasih. Dengan demikian, syariat tidak membenarkan segala macam praktik utang piutang yang memberatkan terhadap pihak yang berutang muqtaridl dan menguntungkan pihak yang memberi utang muqridl. BACA JUGA Bahaya Utang Sebab, logika untung-rugi ini bertentangan dengan asas yang mendasari akad utang, yakni rasa belas kasih. Bahkan menurut mayoritas ulama, menentukan batas pembayaran utang oleh muqridl kepada muqtaridl adalah hal yang menyebabkan akad utang qardl menjadi tidak sah, sebab dianggap berlawanan dengan dasar disyariatkannya akad utang. Meskipun menurut mazhab Maliki, hal demikian masih dianggap wajar sehingga tetap dihukumi sah. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh “Tidak sah mensyaratkan batas waktu pembayaran dalam akad utang menurut mayoritas ulama dan pensyaratan tersebut tetap sah menurut mazhab malikiyah,” Syekh Wahbah az-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, juz 5, hal. 3792. Meski begitu, syariat memberikan hak bagi orang yang memberi utang muqridl untuk menagih utang kepada orang yang ia beri utang muqtaridl tatkala ia dalam keadaan mampu dan memiliki harta yang cukup untuk membayar utangnya. Berbeda halnya ketika muqtarid berada dalam keadaan tidak mampu untuk membayar utang. Dalam keadaan demikian, muqrid tidak diperkenankan haram untuk menagih utang pada muqtaridl dan ia wajib menunggu sampai muqtaridl berada dalam kondisi lapang. Hal ini seperti dijelaskan dalam kitab Mausuah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah “Dampak-dampak dari adanya utang adalah adanya hak menagih utang dan hak membayar utang. Dan disunnahkan bersikap baik dalam menagih utang serta wajib menunggu orang yang dalam keadaan tidak mampu membayar sampai ketika ia mampu membayar utangnya, menurut kesepakatan para ulama,” Kementrian Wakaf dan Urusan Keagamaan Kuwait, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, juz 3, hal. 268. BACA JUGA Pesan Umar bin Abdul Aziz Bantulah Orang-orang yang Terlilit Hutang Perintah untuk tidak menagih utang pada orang yang berada dalam keadaan tidak mampu, juga sesuai dengan firman Allah subhanahu wa Ta’ala “Dan jika orang yang berutang itu dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan sebagian atau semua utang itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” QS. Al-Baqarah 280. Ulama Tafsir kenamaan, Syekh Fakhruddin Ar-Razi dalam kitab tafsirnya, Mafatih al-Ghaib menjelaskan perincian hukum yang berkaitan dengan ayat di atas dengan begitu jelas, simak penjelasan beliau dalam referensi berikut “Ketika seseorang mengetahui bahwa orang yang ia beri utang dalam keadaan tidak mampu, maka haram baginya untuk menahannya agar tidak kabur dan haram pula menagih utang yang menjadi tanggungannya. Maka wajib untuk menunggu sampai ia mampu membayar. Jika ia masih ragu tentang ketidakmampuan orang tersebut untuk membayar utang, maka boleh untuk menahannya sampai telah jelas bahwa ia benar-benar tidak mampu. Jika orang yang berutang mengaku dalam keadaan tidak mampu, namun orang yang memberi utang tidak mempercayainya, maka dalam keadaan demikian terdapat dua perincian Jika utangnya berupa harta yang diserahkan padanya, seperti akad penjualan yang belum dibayar atau akad utang qardl, maka wajib bagi orang yang utang untuk membuktikan dengan dua orang saksi bahwa harta yang diserahkan padanya telah tiada. Sedangkan jika utangnya berupa harta yang tidak diserahkan padanya, seperti ia telah merusak harta orang lain dan berkewajiban untuk mengganti rugi atau ia utang pembayaran mahar nikah, maka ucapan dari orang yang memiliki tanggungan dalam hal ini secara langsung dapat dibenarkan, sedangkan bagi orang yang memiliki hak harus menyertakan bukti yang mementahkan pengakuan orang yang memiliki tanggungan tadi, hal ini dikarenakan hukum asal dari orang yang memiliki tanggungan berada dalam keadaan tidak mampu,” Syekh Fakruddin ar-Razi, Tafsir Mafatih al-Ghaib, juz 4, hal. 44. Dalam menagih utang, hendaknya dilakukan dengan cara yang baik dan sopan, tidak dengan nada mengancam, apalagi sampai menuntut dibayar dengan nominal yang lebih, sebab hal tersebut merupakan tradisi buruk masyarakat jahiliyah Arab di zaman dahulu Ibnu Katsir, Tafsir ibn Katsir, juz1, hal. 717. BACA JUGA Begini Doa agar Dimudahkan Bayar Utang Menunda Bayar Utang padahal Mampu adalah Kezaliman Maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa menagih utang merupakan hak yang diberikan oleh syariat kepada orang yang memberi utang. Pelaksanaan penagihan utang ini tidak terpaku pada waktu jatuh tempo pembayaran utang saja, sebab pensyaratan penetapan waktu tempo pembayaran utang ini hanya dibenarkan menurut mazhab malikiyah saja. Sedangkan menurut mayoritas ulama, menagih utang dapat dilakukan kapan pun selama orang yang diberi utang muqtarid berada dalam keadaan mampu dan memiliki harta yang cukup untuk dibuat membayar utangnya. Sedangkan dalam praktiknya, hendaknya menagih utang dilakukan dengan sopan serta mempertimbangkan etika sosial yang berlaku. Hal ini dilakukan tak lain agar hubungan antara orang yang memberi utang dan orang yang berutang tetap harmonis tanpa adanya pihak yang tersakiti, terlebih sampai memutus hubungan sosial yang sebelumnya berjalan dengan baik. Wallahu a’lam. [] SUMBER - Sebagai manusia tentu saja sering dihadapkan dalam berbagai kesulitan atau cobaan hidup, salah satunya adalah masalah rezeki. Sudah seharusnya manusia selalu berusaha supaya bisa memiliki rezeki yang lebih baik. Akan tetapi, usaha ini harus tetap dibarengi dengan berdoa pada Allah SWT supaya usaha yang telah dilakukan dapat lebih dimudahkan dan dapat meraih rezeki secara halal. Tak jauh dari urusan rezeki, ketika mengalami masalah keuangan pun orang-orang akan mengambil hutang supaya masalahnya dapat teratasi. Namun, tak jarang mereka yang berutang justru memiliki masalah, yakni terjerat hutang dan sulit untuk menghindarinya. Supaya dapat terbebas dari hutang, maka dianjurkan untuk berdoa kepada Allah SWT. Dalam sebuah hadis disebutkan, "Barangsiapa yang mengambil harta-harta manusia berutang dengan niatan ingin melunasinya, Allah akan melunaskannya. Dan barangsiapa yang berutang dengan niat ingin merugikannya, Allah akan membinasakannya" HR Bukhari 2387. Nah, berikut rangkum dari berbagai sumber, Rabu 28/4, inilah doa yang bisa dipanjatkan pada Allah SWT supaya dilancarkan rezeki dan dibebaskan dari hutang. 1. Doa supaya memperoleh ilmu, rezeki, dan amal yang diterima Allah SWT. Doa ini dibaca oleh Rasulullah SAW setelah selesai sholat subuh. "Allahumma innii as-aluka 'ilman naafi'a, wa rizqon thoyyibaa, wa 'amalan mutaqobbalaa." Artinya "Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat bagi diriku dan orang lain, rizki yang halal dan amal yang diterima di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik." HR. Ibnu Majah, no. 925 dan Ahmad 6 305, 322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih. 2. Doa untuk meminta rezeki yang halal dari Allah SWT. "Allahumak-finii bi halaalika 'an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika 'amman siwaak." Artinya "Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu." HR. Tirmidzi no. 3563. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan 3. Doa supaya Allah memberikan rezeki pada hambanya. "Allahummaghfirlii, warhamnii, wahdinii, wa 'aafinii, warzuqnii." Artinya "Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, berilah petunjuk padaku, selamatkanlah aku dari berbagai penyakit, dan berikanlah rezeki kepadaku." 4. Doa supaya diberi tambahan rezeki dan ampunan dosa. "Allahumma ak-tsir maalii wa waladii, wa baarik lii fiimaa a'thoitanii wa athil hayaatii 'ala tho'atik wa ahsin 'amalii wagh-fir lii." Artinya "Ya Allah perbanyaklah harta dan anakku serta berkahilah karunia yang Engkau beri. Panjangkanlah umurku dalam ketaatan pada-Mu dan baguskanlah amalku serta ampunilah dosa-dosaku." 5. Dalam surat Al-Maidah ayat 114 dijelaskan bahwa pemberian rezeki pada hamba-Nya merupakan wujud kekuasaan Allah SWT. "Qoola 'Eesab nu Maryamal laahumma Rabbanaaa anzil 'alainaa maaa'idatam minas samaaa'i takuunu lanaa 'iidal li awwalinaa wa aakirinaa wa Aayatam minka warzuqnaa wa Anta khairur raaziqiin" Artinya "Isa putra Maryam berdoa, "Ya Tuhan kami, turunkanlah kepada kami hidangan dari langit yang hari turunnya akan menjadi hari raya bagi kami, yaitu bagi orang-orang yang sekarang bersama kami maupun yang datang setelah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau; berilah kami rezeki, dan Engkaulah sebaik-baik pemberi rezeki"." 6. Doa ini disebutkan oleh Rasulullah ketika seorang lelaki bertanya padanya tentang cara memohon sesuatu pada Allah SWT. “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku katakan ketika aku ingin memohon pada Rabbku?” Beliau bersabda, “Katakanlah Allahummaghfir lii, warhamnii, wa aafinii, warzuqnii”, karena do’a ini telah mencakup dunia dan akhiratmu. HR. Muslim. 7. Doa ini berfungsi untuk meminta kekayaan dan segala kemudahan dalam menjalankan urusan. "Allahumma yaa ghoniyyu yaa mughnii aghninii ginan abadan wa yaa 'azizzu ya mu'izzu a'izzani bi-i'zaazin 'izzatia qudrotika, wa yaa muyassirol umuuri yassir lii umuurod dun-yaa waddiino yaa khoira man yurjaa ya Allaah." Artinya "Ya Allah, Dzat Yang Mahakaya dan memberikan kekayaan, berilah kekayaan yang abadi kepadaku. Wahai Dzat Yang Mahamulia dan memberikan kemuliaan, berilah kemuliaan kepadaku dengan kemuliaan kekuasaan-Mu. Wahai Dzat yang mempermudah semua urusan, berilah kemudahan kepadaku di dalam semua urusan dunia dan agama, wahai Dzat yang paling diharapkan, ya Allah." 8. Doa supaya rezeki yang diberikan Allah dapat selalu bertambah. "Allaahumma zidnaa wa laa tanqushnaa wa akrimnaa wa laa tuuhinaa wa a'athinaa wa laa tahrimnaa wa aatsirnaa wa laa tu'tsir 'alainaa wa ardhinaa wardhoo 'annaa." Artinya "Ya Allah, tambahkanlah rezeki kepada kami, jangan Engkau kurangi. Muliakanlah kami dan jangan Engkau hinakan kami. Berilah kami dan jangan Engkau halangi kami. Pilihlah kami dan jangan Engkau tinggalkan kami, dan janganlah Engkau cegah kami." 9. Doa yang disarankan Rasulullah SAW supaya terbebas dari lilitan hutang. "Allahumma robbas samaawaatis sab'i wa robbal 'arsyil 'azhim, robbana wa robba kulli syaiin, faaliqol habbi wan nawaa wa munzilat tauroti wal injil wal furqon. A'udzu bika min syarri kulli syaiin anta akhidzum binashiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syaiun wa antal akhiru falaysa ba'daka syaiun, wa antazh zhohiru fa laysa fauqoka syaiun, wa antal baathinu falaysa dunaka syaiun, iqdli 'annad daina wa aghnina minal faqri." Artinya "Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai 'Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan Alquran. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya semua makhluk atas kuasa Allah. Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelah-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang lahir, tidak ada sesuatu di atas-Mu. Engkaulah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu. Lunasilah hutang kami dan berilah kami kekayaan kecukupan hingga terlepas dari kefakiran." 10. Doa supaya diberi kemurahan hati dari Allah SWT dan bisa terbebas dari hutang. "Allahummakfini fi halâlika an haramik, wa aghnini bi fadhlika amman siwak." Artinya "Tuhanku, cukupilah diriku dengan jalan harta yang Kauhalalkan, bukan jalan harta Kauharamkan; dan lengkapilah diriku dengan kemurahan-Mu, bukan kemurahan selain diri-Mu." 11. Doa supaya diberi perlindungan dari perasaan takut, gelisah, dan sedih karena hutang dan segala tekanan yang menyertainya. "Allâhumma innî audzu bika minal hammi wal hazan. Wa audzu bika minal ajzi wal kasal. Wa audzu bika minal jubni wal bukhl. Wa audzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijal." Artinya "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kebingungan dan kesedihan, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, aku berlindung kepada-Mu dari ketakutan dan kekikiran, aku berlindung kepada-Mu dari lilitan hutang dan tekanan orang-orang." brl/red Recommended By Editor Keistimewaan doa sapu jagat, sering dibaca Nabi Muhammad Amalan doa ketika sujud terakhir saat sholat, lengkap dengan bacaannya Keutamaan doa dalam ajaran Islam, jadi kunci ketenangan hati Kumpulan doa penting untuk diamalkan saat Ramadhan, beri keberkahan Manfaat perbanyak istighfar di bulan Ramadhan, bisa mempermudah urusan Ayat-Ayat Al-Quran Tentang Hutang Rata-rata kita semua pasti memiliki hutang, entah itu mungkin dengan teman kita ataupun kerabat dekat kita. Tetapi itu wajar saja terjadi, karena tidak semua orang sama keadaannya. Ada saat-saat tertentu orang butuh uang, maka sebagai orang yang baik ada baiknya kita memberikan dia pinjaman. Kalau kita menganggapnya menjadi hutang tidak masalah asal keduanya sepakat, apalagi kalau kita memberinya dengan ikhlas tanpa menganggapnya sebagai hutang, itu memiliki ganjaran besar di sisi Allah Tabaraka Wa Ta’ala. Masalah hutang itu dijelaskan panjang lebar secara lengkap di agama kita tercinta ini, semuanya dijelaskan secara lengkap dan tegas di Al-Quran maupun Hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Maka dari itu menarik sekali kalau kita membahas tentang ayat-ayat Al-Quran tentang hutang. Simak selengkapnya di bawah ini. 1 Dan jika orang yang berhutang itu dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan sebagian atau semua hutang itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Al-Baqarah 280 Pada ayat di atas dijelaskan mengenai adab kita saat ada orang yang berhutang dengan kita. Hal pertama adalah kita memberinya tenggang waktu, setelah itu kita diperbolehkan menagih hutang tersebut. Akan tetapi ada sikap yang lebih mulia lagi, yaitu mengikhlashkan hutang tersebut dan kita jadikan sebagai sedekah, akan tetapi jarang sekali ada orang yang berbuat seperti jenis kedua ini. Memang tidak dipaksakan, akan tetapi kalau memang orang yang berhutang dengan kita itu kesulitan membayar hutangnya dan kita iba kepadanya, maka alangkah baiknya kita mengikhlaskan hutang tersebut. Sangat indah bukan Islam mengatur tentang hutang ini? 2 Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan apa yang akan ditulis itu, dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah keadaannya atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antaramu. Jika tak ada dua oang lelaki, maka boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan memberi keterangan apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak menimbulkan keraguanmu. Tulislah mu'amalahmu itu, kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, jika kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan yang demikian, maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Al-Baqarah 282 Ayat di atas adalah khusus membahas tentang mu’amalah, seperti jualbeli dan juga hutang piutang. Ayat ini adalah ayat terpanjang Al-Quranul Karim. Ayat ini secara rinci menjelaskan tentang adab dalam bermu’amalah dan diterangkan Allah dengan jelas. 3 Dan bagimu suami-suami seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isterimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika isteri-isterimu itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya sesudah dipenuhi wasiat yang mereka buat atau dan seduah dibayar hutangnya. Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau dan sesudah dibayar hutang-hutangmu. Jika seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki seibu saja atau seorang saudara perempuan seibu saja, maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersekutu dalam yang sepertiga itu, sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat kepada ahli waris. Allah menetapkan yang demikian itu sebagai syari'at yang benar-benar dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun. An-Nisaa’ 12 Ayat di atas membahas tentang warisan dan menyangkut sedikit mengenai hutang piutang. Untuk mengetahui makna dan maksudnya lebih jelas bisa kita lihat kita tafsir Al-Quran para ulama seperti Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala. 4 Ataukah kamu meminta upah kepada mereka sehingga mereka dibebani dengan hutang? Ath-Thuur 40 Ayat di atas menjelaskan tentang singgungan Allah terhadap sikap orang musyrikin terhadap ucapan-ucapan dan tindakan mereka, mereka menganggap diri mereka lebih mulia dan lebih baik. Kalau kita lihat konteksnya lagi maka sangat jelas ayat-ayat sebelumnya dan setelahnya membahas tentang sindiran Allah kepada orang musyrikin. 5 Apakah kamu meminta upah kepada mereka, lalu mereka diberati dengan hutang? Al-Qalam 46 Ayat di atas sama persis bunyinya dan maknanya seperti ayat Ath-Thuur sebelumnya. Itulah berbagai penjelasan mengenai ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan hutang-piutang. Untuk lebih memahami maknanya per ayat dan per kalimat kita bisa melihat kitab tafsir Al-Quran para ulama sehingga kita lebih meresapi maknanya. Semoga bermanfaat.